tujuan pelayanan publik. K2 Tersedia Standar Pelayanan (SP) yang menjadi acuan dalam pemberian pelayanan kepada publik (Per Jenis Layanan) 8. tujuan pelayanan publik

 
K2 Tersedia Standar Pelayanan (SP) yang menjadi acuan dalam pemberian pelayanan kepada publik (Per Jenis Layanan) 8tujuan pelayanan publik  terwujudnya batasan dan hubungan yang jelas tentang hak, tanggung jawab, kewajiban, dan kewenangan seluruh pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik; b

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakatpelayanan publik dari tiga sudut pandang, yaitu ilmu ekonomi (economics), politisi (politican), dan keharusan (obligation). Tujuan pelayanan publik pada umumnya adalah bagaimana mempersiapkan pelayanan publik. Manajemen pelayanan dapat berkua-litas, apabila prinsip-prinsip pelayanan pub-lik , yaitu: 1) Sumber daya manusia/karyawan, (perekrutan karyawan, pembinaan karyawan, pelatihan dan pendidikan karyawan dan pembangunan karir). Pelayanan Publik yang pada saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentangpelayanan publik dan masyarakat. Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M. 1. Kata kunci: Inovasi, Pelayanan, Publik PENDAHULUAN Tugas pokok pemerintah sebagai organisasi publik adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga aparatur pemerintah memiliki kewajiban danStandar Pelayanan. 9% 30% 2 1. Angkutan Kota Binjai) Ditinjau dari Hukum Administrasi Negara (Halaman 43-59) Asas (prinsip) merupakan suatu pernyataan fundamental atau kebenaran umum yang dapat dijadikan pedoman. Hukum. Pasal 3 Tujuan undang-undang tentang pelayanan publik adalah: a. (Indrajit: 2005). 1. Dalam Sinambela (2010:6), secara teoritis tujuan pelayanan publik pada dasarnya adalah memuaskan masyarakat. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. proyek saudara: artikel Wikipedia. 3 Pengertian Pelayanan Publik Menurut Undang-Undang No. Pelayanan. PAN/7/2003, pelayanan publik adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan maupun pelaksanaan ketentuan . Karakteristik pelayanan publik menurut Lembaga Administrasi Negara (2003) di antaranya, 1. 2. Menurut Sinambela (dalam Pasolong, 2010); pelayanan publik adalah sebagai berikut:. Maksud, Tujuan, dan Sasaran 2 C. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: (1) Pelayanan. Tujuan-tujuan tersebut meliputi strategi untuk mencegah praktik korupsi; menekankanA. Pelayanan merupakan suatu kegiatan atau serangkaian aktivitas yang sifatnya tidak terlihat dan terjadi sebagai suatu dampak. Berdasarkan definisi di atas maka peneliti menyimpulkan bahwa pelayanan publik adalah serangkaian proses atau usaha yang dilakukan perorangan maupun instansi publik untuk mencapai tujuan tertentu atau melaksanakan ketentuan perundang-undangan. peran serta masyarakat 7. Contoh pelayanan untuk memenuhi tujuan dan misiT angkapan layar suasana Webinar Public Sector Digital Transformation: Lessons Learned and Best Practices from Australia, se cara virtual, Selasa (09/05). Foto: Ade Nasihudin/Liputan6. pengelolaan informasi; d. Tujuan reformasi birokrasi: Memperbaiki kinerja birokrasi, Terciptanya good governance, yaitu tata pemerintahan yang baik,. c. Kata “Pelayan” ketika mendapat beberapa imbuhan dalam bahasa Indonesia akan mengalami pergeseran arti. Pelayanan prima dilaksanakan dari 2 sektor, yaitu : 1. komitmen Dalam Sinambela (2010, hal : 6), secara teoritis tujuan pelayanan publik pada dasarnya adalah memuaskan masyarakat. bank, dan sebagainya. Prinsip 4 C. Secara teoretis, tujuan pelayanan publik pada dasarnya adalah memuaskan masyarakat, untuk mencapai kepuasan itu dituntut kualitas pelayanan prima yang tercermin dari. Semangat pemerintah dalam menata birokrasi telah mulai dirasakan perubahan-perubahan dari tahun ke tahun. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang. Unduhan berkas pdf yang berisi kebijakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2021. Baca Artikel. Pemerintah Indonesia mempelajari berbagai praktik baik pengembangan. Pelayanan publik merupakan segenap kegiatan yang dilangsungkan oleh pelaksana pelayanan publik sebagai usaha realisasi kebutuhan penerima pelayanan, dalam aktualisasi ketentuan regulasi perundang. tercapainya tujuan-tujuan pelayanan. Manajemen pelayanan publik dibutuhkan dalam pelaksanaan pelayanan publik sebagai pemberian pelayanan prima. Hal ini menjadi penting, karena layanan digital menjadi tuntutan yang akan mampu mendekatkan diri dengan masyarakat. Artikel. Pelayanan publik mencakup berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perizinan, dan lain-lain. Peresmian Mal Pelayanan Publik. terwujudnya sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang layak sesuai dengan asas-asas umum Tujuan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh birokrasi publik di suatu negara yaitu untuk kesejahteraan masyarakanya. Pelayanan diartikan sebagai suatu pemberian seseorang untuk memperoleh kebutuhan. Karena birokrasi publik berkewajiban. JAKARTA – Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah tingkat II terus diperkuat dengan regulasi. Suparlan (2000: 35) Pelayanan merupakan suatu usaha pemberian bantuan maupun pertolongan pada orang lain, baik itu berupa materi maupun non materi agar orang tersebut dapat mengatasi masalahnya itu sendiri. Kebutuhan Masyarakat adalah suatu rasa bersama yang timbul secara alami dari masyarakat untuk memenuhi segala sesuatu yang diperlukan dalam kehidupannya. Kabar Ombudsman • Rabu, 17/03/2021 • 2723. Untuk mrncapai kepuasan itu dituntut Kualitas peayanan publik yang tercermin dari : 1. (Katzenbach and Smith, 1993). Ruang Lingkup 2 BAB II PENGERTIAN, PRINSIP, DAN KOMPONEN STANDAR PELAYANAN 3 A. Menurut Sinambela dalam Harbani Pasolong (2013:199) “pelayanan publik adalah sebagai setiapMaksud dari SIPP Tujuan SIPP 1. Pelayanan Publik (UPP) sesuai kapasitasan manajemen yang ada untukBerdasarkan Undang-undang Republik Indonesia pasal 1 nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pengertian pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas jasa, barang, dan/atau. Menurut Indrajit (2005), e-gov. Selain itu, ilmu administrasi negara membahas kajian tentang kebijakan publik, administrasi pembangunan, tujuan negara, etika yang mengatur penyelenggara negara, dan lain sebagainya. Layanan publik dalam arti kebijakan. Di Indonesia warga pengguna pelayanan publik masih menempati posisi yang terpinggirkan dalam sistem pelayanan publik. Prinsip Keamanan: Proses dan produk pelayanan publik memberikan rasa aman dan Tujuan Pelayanan Publik Tujuannya adalah bagaimana mengelola pelayanan publik tersebut seperti yang dikehendaki atau dibutuhkan oleh masyarakat, dan bagaimana menyampaikannya kepada masyarakat mengenai ragam layanannya dan cara mengaksesnya dengan cara:! 1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. 2. Pelayanan publik merupakan elemen yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Liputan6. Untuk mewujudkan visi dan misinya, Direktorat Jenderal Pajak menyelaraskan tujuan Kementerian Keuangan dengan menetapkan tujuan Direktorat Jenderal Pajak periode 2020 - 2024 yaitu: Pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan; Penerimaan negara yang optimal; dan. Pelayanan Publik . Ciri lainnya dari administrasi ialah adanya bimbingan, kepemimpinan, serta pengawasan. Adapun dalam pasal 3 UU No. 2. Di samping tujuan pelayanan publik, berdasarkan Pasal 4 UU pelayanan publik tersebut juga harus dilaksanakan dengan prinsip atau asas-asas sebagai berikut: a. Dalam hal ini memang yang menjadi tujuan pelayanan publik pada umumnya adalah bagaimana mempersiapkan pelayanan publik tersebut yang dikehendaki atau dibutuhkan oleh. Pengertian Pelayanan Publik Menurut Pasalong (2010:128), pelayanan pada dasarnya didefinisikan sebagai aktifitas seseorang, sekelompok dan/atau organisasi baik secara langsung. Menurut Aras Solong dan Asri Yadi dalam buku Kajian Teori Organisasi dan Birokrasi dalam Pelayanan Publik (2021), komunikasi publik memiliki sejumlah tujuan, baik tujuan umum maupun tujuan khusus. Oleh karena itu, sistem pelayanan publik pada pemerintahan harus ditingkatkan lagi. Metode penelitian yang digunakan. komitmen Dalam Sinambela (2010, hal : 6), secara teoritis tujuan pelayanan publik pada dasarnya adalah memuaskan masyarakat. Home. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI. Salah satu tujuan otonomi daerah yaitu untuk mewujudkan pelayanan 5 YR. Peningkatan kualitas pelayanan publik ini didasarkan pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Pasal 3 yang menyatakan tujuan pelayanan publik adalah terwujudnya batasan dan hubungan yang jelas tentang hak, tanggung jawab, kewajiban, dan kewenangan seluruh pihak yang terkait dengan4. masyarakat mengembangkan kemampuan dan kreatifitasnya demi mencapai tujuan bersama (Rasyid, 1998:139). Dasar Hukum Sistem Informasi Pelayanan Publik UU Nomor 14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik. Peran serta masyarakat dalam kegiatan penyelenggaraan pelayanan publik diwujudkan dalam bentuk kerjasama, pemenuhan hak dan kewajiban. orang lain sesuai dengan haknya. Oleh karena itu istilah pelayanan publik disebut juga dengan istilah pelayanan kepada orang banyak (masyarakat), pelayanan sosial, pelayanan umum dan pelayanan prima. kebutuhan masyarakat dalam melakukan layanan. •Perpres No 47/2015 : KemenpanRB-Nakhoda RB • Perpres No 81/2010: Grand Design-RB 2010-2015 • UU No 25/2009: Yanlik dan Peraturan Pelaksana • Inpres No 12/2016 : Gerakan Indonesia Melayani • PermenPANRB N0 23/2017:Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Latar Belakang Mal Pelayanan Publik Kondisi Saat Ini • 2016 = 498 Prov/Kab/Kota. Pelayanan publik menjadi satu dari tiga peran penting eksistensi sesorang aparatur sipil negara (ASN). Dari sini kita paham bahwa administrasi publik bisa ikut menentukan apa saja tujuan pembangunan dan menentukan bagaimana cara untuk mencapai tujuan tersebut. “Pada tahun 2021, kegiatan akan difokuskan untuk melakukan peninjauan kembali dan pemetaan atas penerapan e-services pada sektor-sektor strategis, seperti layanan administrasi. 2 Tujuan dan Manfaat 1. Dengan adanya tujuan pengawasan pelayanan publik, pemikir dan pembentuk undang-undang kemudian merumuskan tujuan lembaga yang memiliki fungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik (Ombudsman). Tujuan manajemen pelayanan publik yakni kepuasan, sedangkan tujuan itu untuk mencapainya dibutuhkan kesungguhan dan syarat-syarat yang seringkali tidak mudah dilakukan. Menjamin keakuratan. 3. Jelaskan pengertian pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang RI No. neneng@gmail. Kepuasan ini dapat terwujud apabila pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar yang ditetapkan atau lebih baik dari standar pelayanan tersebut. 1 1. Kebijakan Pelayanan adalah visi, misi, komitmen, itikad dan perilaku organisasi yang terlembagakan dalam bentuk aturan, mekanisme, atau proses yang dijalankan organisasi sebagai upaya untuk mencapai kualitas pelayanan tertentu sesuai tujuan pemberian pelayanan publik. Jika masyarakat memiliki fisik dan jiwa. Oleh Abdul Rozak S. Pelayananpublik. publik dalam memberikan pelayanan publik. 1 Definisi Pelayanan Publik Pelayanan adalah suatu bentuk kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah baik di pusat, di daerah, BUMN, dan BUMD dalam bentuk. 2 Pengertian Perspektif. Berdasarkan tujuan dari aktivitas pelayanan umum, A. Dalam konteks pelayanan publik, pengukuran kepuasan masyarakat telah dimandatkan kepada penyelenggara pelayanan publik melalui Undang-Undang No. Sementara hukum pelayanan publik mengatur hak dan kewajiban penyelenggara pelayanan publik dan terdapat sanksi bagi pelanggarnya. Tujuan Dan Manfaat Penelitian 1. 3 Prinsip-prinsip penyelengaraan pelayanan publik +˝&˝ ˆ ˝ ˘ ˝˛ ˛ ˛˛ ˝ ˚ ˚ ˛ ˆ˙ ˝ ˆ˝ ˝ ˆ! . 2) Standar operating prosedur, (adalah jaminan. A. Transparasi. S. 1. Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG PELAYANAN PUBLIK. Prospek SP4N-LAPOR! dalam Mewujudkan Pelayanan Publik Berkualitas. 39). Tingkat kepercayaan dalam pelayanan publik lebih tinggi. Penyediaan barang dan jasa yang dilakukan untuk mencapai tujuan dan misi Negara. JAKARTA – Pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, serta. 1. b. Pelayanan publik merupakan salah satu komponen terpenting di suatu instansi pemerintahan yang bertujuan mensejahterakan rakyatnya. Ada beberapa penyelenggara pelayanan publik terhadap masyarakat yaitu terdiri dari: 30. 1. Pelayanan publik adalah salah satu fungsi penting pemerintah selain regulasi, proteksi, dan distribusi. 3. serta tujuan organisasi, supaya berjalan sesuai yang diharapkan. Pd. penggunaan teknologi informasi dengan tujuan memperbaiki mutu pelayanan yang selama berjalan. Pengertian 3 B. 4 Tahun 2010 tentang Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan. Diskresi dalam kaitannya dengan pelayanan publik dilatarbelakangi dengan paradigma administrasi publik yang pada mulanya diatur secara terbatas pada paradigma Old Public Administration (OPA). Kegiatan bimbingan, kepemimpinan, dan pengawasan. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. c. Satuan Kerja / Satuan Organisasi Kementerian. Tujuan pelayanan publik pada umumnya adalah bagaimana mempersiapkan pelayanan publik tersebut yang dikehendaki atau dibutuhkan oleh publik, dan bagaimana menyatakan dengan tepat kepada publik mengenai pilihannya dan cara mengaksesnya yang direncanakan dan disediakan oleh pemerintah. 9% 3 1. b. Pelayanan publik pada dasarnya bertujuan untuk memuaskan serta menyesuaikan keinginanmasyarakat/pelanggan pada umumnya dengan memberikan pelayanan yang prima kepada pelanggan atau masyarakat sebagai perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat. Kedua, Badan Publik yang mengharuskan pemohon melakukan registrasi singkat (lima pertanyaan) kemudian langsung masuk pada permohonan informasi dengan mengisi username dan password, tanpa proses aktivasi. pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah/swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman. Sistem pelayanan terpadu diselenggarakan dengan tujuan: a. 2. 1 Pelayanan Publik 1. Keterbukaan Informasi Publik menjadi salah satu indikator pengukuran keberhasilan sebuah unit kerja dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBBM). Dikarenakan peran strategis pemerintah desa tersebut sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. mendeskripsikan jenis barang/jasa publik; 3. Tujuannya tentu untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur kepada masyarakat, terlebih di masa pandemi saat ini. Pelayanan publik diberikan kepada masyarakat dengan memegang teguh syarat-syarat efisiensi, efektivitas, dan penghematan. SinambelaSecara rinci tujuan diselenggarakannya pelayanan publik adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar warga Negara, seperti kebutuhan dalam terkait dengan adminsitrasi kependudukan, pelayanan barang ataupun jasa yang menjadi kebutuhan dasar bagi setiap masyarakat/ warga Negara (Hayat, 2019). Organisasi Pelenggara Pelayanan Publik Sifat pelayanan, hal ini menunjukkan kepentingan pengguna atau penyelenggara pelayanan yang lebih dominan. Tujuan Pelayanan Publik dan Asas-Asas Pelayanan Publik Pelayanan publik bertujuan untuk meningkatkan mutu dan produktivitas pelaksanaan tugas dan fungsi dibidang pelayanan umum, mendorong segenap upaya untuk mengefektifkan dan mengefisienkan sistem dan tata pelaksanaan berdaya guna dan berhasil guna, mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara republik Indonesia. Pelayanan publik diberikan kepada masyarakat dengan memegang teguh syarat-syarat efisiensi, efektivitas, dan penghematan. P. Adapun tujuan pembelajaran yang hendak dicapai adalah setelah mengikuti pembelajaran ini peserta diharapkan mampu menerapkan teknik komunikasi publik dalam menjalankan tugas dan fungsi jabatannya sebagai pemimpin jenjang pengawas sehingga mampu menghasilkan kinerja tinggi. Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam Pelayanan Publik. Komponen 5. Adapun tujuan politik secara umum adalah sebagai berikut: – Agar kekuasaan yang ada di masyarakat maupun pemerintah diperoleh, dikelola, dan diterapkan sesuai dengan norma hukum. pelayanan publik. Di era globalisasi seperti ini, teknologi digital berkembang sangat pesat. Pelayanan publik merupakan elemen yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. mewujudkan. Dana Alokasi Khusus bertujuan untuk meningkatkan layanan prioritas baik fisik dan nonfisik, termasuk infrastruktur dan operasional layanan publik di daerah. Berikut ini beberapa pengertian pelayanan publik menurut para ahli antara lain. Tujuan dari pelayanan publik adalah memuaskan keinginan masyarakat atau pelanggan pada umumnya. Diakui ataupun tidak, dalam sistem sosial kepemerintahan senantisa melakukan pelayanan kepada masyarakat yang sejatinya bukan hanya ditujukan untuk dirinya sendiri, melainkan untuk melayani masyarakat. Tidak ada standar universal tentang norma atau etika serta sanksi yang mengatur secara khusus untuk. Oleh karena itu reorganisasi dilakukan oleh pemerintah daerah bukan sekedar memenuhi ketentuan undang-undang atau peraturan melainkan menuju pada tujuan dan sasaran pelayanan publik. Terwujudnya Sistem Pelayanan Publik Yang Transparan Dan Terjangkau Oleh Masyarakat, Yang Dikembangkan Dengan Memanfaatkan Teknologi Informasi. Dalam 2 Tahun terakhir, ada beberapa peristiwa pelayanan publik yang menyeruak pada masyarakat luas di Provinsi Lampung, beberapa diantaranya kita pernah membaca atau mendengar peristiwa seorang ibu yang membawa jenazah anaknya dengan menggunakan angkutan kota (angkot) yang pada akhirnya diantar dengan menggunakan. Metode penelitian yang digunakan dalah penelitian hukum empiris yang menggunakan pendekatan peraturan perundang undangan dan pendekatan konseptual. terwujudnya sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang layak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan. Tangkapan layar paparan Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam rapat virtual penyusunan naskah akademik PermenPANRB tentang Pedoman Teknis Pembentukan MPP, Rabu (17/02). Tujuan Inovasi Pelayanan Publik Dalam Peraturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Permenpan) Nomor 30 Tahun 2014 tujuan dari Inovasi pelayanan public adalah : 1. Memberikan eksplanasi dan penjelasan teoritik tentangpelayanan (Suryadi, 2010). k3 Sistem antrian 7. Pelayanan publik dalam suatu negara dilakukan dalam berbagai hal meliputi pelayanan barang publik, jasa publik, dan. Tel. Gronroos (1990: 27) dalam Ratminto (2005:2) “Pelayanan adalahManajemen pelayanan merupakan proses penerapan ilmu dan seni untuk menyusun rencana, mengimplementasikan rencana, mengoordinasikan dan menyelesaikan aktivitas-aktivitas pelayanan demi tercapainya tujuan pelayanan. Pelayanan publik adalah pelayanan yang diberikan oleh pemerintah dalam rangka memenuhi segala kebutuhan masyarakat, sehingga dapat dibedakan dengan pelayanan yang dilakukan oleh swasta (Ratminto, 2006). Inovasi pelayanan publik mestinya menjangkau tujuan yang lebih luas, yaitu membuat. B. Secara umum, tujuan komunikasi publik ialah memberi informasi kepada sejumlah besar orang atau khalayak luas, menjalin hubungan, serta hiburan. Untuk mencapai hal ini.   Tujuan. oleh dpmptkp1. Dimana layanan publik dapat memberikan askes yang lebih mudah bagi masyarakat untuk. Pelanggaran moral dan etika dalam pelayanan publik dapat terjadi Pelayanan publik tidak terlepas dari administrasi publik yang diterapkan banyak negara. Mengembangkan Sistem Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi. Departemen. Transparansi, yakni pelayanan bersifat terbuka, mudah dan dapat diakses olehPelayanan Publik 2. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mendefinisikan pelayanan publik sebagai berikut: Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan. Pelayanan merupakan suatu hal dalam melayani kegiatan yang hasilnya ditujukan untuk keinginan orang lain, baik individu atapun kelompok serta masyarakat.